FGD Tentang Pembahasan Rencana Aksi Sebagai TL dari Survey Penilaian Integritas Tahun 2022
Hasil SPI 2022 memiliki banyak manfaat baik bagi Pemerintah Kabupaten Bungo yang
menjadi lokus survei maupun publik secara umum. Bagi Pemerintah Kabupaten Bungo, SPI
2022 memiliki manfaat antara lain :
1. Memberikan informasi capaian upaya pencegahan korupsi dan aktivitas
antikorupsi yang sudah dilakukan Pemerintah Kabupaten Bungo.
2. Mengidentifikasi area prioritas perbaikan yang rentan terhadap korupsi, sebagai dasar
menyusun kebijakan dalam bentuk rencana aksi dalam upaya pencegahan korupsi pada Pemerintah Kabupaten Bungo.
3. Mendorong peran serta masyarakat dalam peningkatan integritas dan kepercayaan (trust) publik pada Pemerintah Kabupaten Bungo secara umum.
4. Melihat kesiapan Pemerintah Kabupaten Bungo dalam pelaksanaan survei secara elektronik, baik dari sisi ketersediaan data populasi, maupun pelaksanaan survei elektronik.
Bagi publik secara umum, SPI 2022 dapat digunakan sebagai alat untuk melihat kesesuaian ekspektasi dan persepsi masyarakat dengan upaya yang dilakukan oleh instansi terkait dengan korupsi di instansi tersebut. Melalui perbandingan ini, masyarakat dapat turut serta dalam pemberantasan korupsi di instansi. Jika semua pihak dapat bersama-sama melihat hasil survei yang terukur, perbaikan pemberantasan korupsi di lembaga dapat diperkuat sehingga kebijakan yang diambil pemerintah akan makin dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Selanjutnya, pelayanan publik yang diterima masyarakat juga akan makin bebas dari korupsi.
maka dari itu perlu di rumuskan rencana aksi dari tindak lanjut Survey Penilaian Integritas yg dilaksanakan oleh KPK. perumusan rencana aksi ini di laksanakan oleh seluruh para Inspektur Pembantu pada Inspektorat Daerah Kabupaten Bungo pada tanggal 11 Mei 2023