Audit Kinerja Atas Program Pengelolaan Pendidikan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab Bungo
Laporan Hasil Audit Kinerja Atas Program Pengelolaan Pendidikan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2022.
Audit Kinerja bertujuan untuk memberikan nilai tambah dan masukan/saran untuk mengurangi dampak permasalahan, perbaikan kinerja dan perbaikan GRC (Governance, Risk, Compliance) terkait dengan aspek ketaatan terhadap ketentuan yang berlaku serta aspek ekonomis, efisiensi, dan efektivitas (3E) dalam pencapaian sasaran strategis Pemerintah Kabupaten Bungo. Audit Kinerja dilaksanakan atas Program Pengelolaan Pendidikan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo.
Metodologi Audit Kinerja dengan metodologi IPMS (Integrated Performance Management System) yaitu sebuah pendekatan/metode pengukuran kinerja dengan menetapkan tujuan, proses mencapai tujuan, faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan, dan indikator keberhasilan. Penilaian kinerja Program Pengelolaan Pendidikan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo didasarkan pada 3 (tiga) aspek utama yaitu: aspek perencanaan, aspek pelaksanaan dan aspek pelaporan.
Hasil Audit Kinerja pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo tahun anggaran 2022 memperoleh skor 87,20 % dari nilai maksimum 100 yang mencerminkan program pengelolaan pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Kabupaten Bungo telah dilaksanakan dengan predikat “ Berhasil”.