Memenuhi surat Pimpinan KPK RI Nomor UND/588/KSP.00/70-72/05/2023, Pemerintah Kabupaten Bungo pada hari Senin tanggal 8 Mei 2023 Mengikuti Sosialisasi Survey Penilaian Integritas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) yang dalam hal ini diwakili oleh Satuan Tugas I.1 Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK-RI secara daring (zoom). Sosialisasi Survey Penilaian Integritas ini dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah yang di wakili oleh Asisten bidang Pemerintahan, Inspektur Daerah, Kepala Dinas PTSP, Kepala BKPSDMD, Kepala Dinas PUPR, Kepala DUKCAPIL, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Perhubungan.
Pelaksanaan Survey Penilaian Integritas adalah sebagai Upaya dan proses pencegahan korupsi di pemerintah daerah terutama
dilakukan terhadap delapan (8) area yang termonitor dalam Monitoring Center for
Prevention (MCP). Masyarakat sebagai penerima manfaat atas pencegahan korupsi
menyampaikan persepsi dan pengalaman terkait dengan level Integritas pemerintah
daerah. Persepsi dan pengalaman tersebut diukur melalui Survey Penilaian
Integritas (SPI) yang dilaksanakan setiap tahun oleh KPK.