Ekspose Laporan Hasil Probity Audit Inspektorat Daerah Kabupaten Bungo
Sebagai salah satu implementasi pemenuhan Monitoring Center for Prevention (MCP) Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Kopsurgah) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia memberikan area intervensi untuk Aparat Pengawasan Internal Pemerintahan (APIP) dalam hal ini Inspektorat Daerah Kabupaten Bungo untuk melakukan Probity Audit terhadap Kegiatan Strategis Pemerintah Kabupaten Bungo.
Berdasarkan The Macquarie Dictionary probity audit didefinisikan sebagai integrity (integritas), uprightness (kebenaran) dan honesty (kejujuran). Dengan kata lain probity adalah bertindak sesuai dengan prinsip moral yang kuat dalam kejujuran dan kepatutan serta mematuhi semua prinsip, pedoman dan syarat-syarat yang berlaku.
Probity audit diterapkan selama proses pelaksanaan pengadaan barang/ jasa dan/atau segera setelah proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) selesai untuk memastikan seluruh ketentuan telah diikuti dengan benar, jujur dan penuh integritas, sehingga dapat mencegah terjadinya penyimpangan dalam proses pengadaan barang/ jasa. Sesuai dengan Perka BPKP Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengawasan Intern Atas Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, probity audit adalah kegiatan penilaian (independen) untuk memastikan bahwa proses pengadaan barang/jasa telah dilaksanakan secara konsisten sesuai dengan prinsip penegakan integritas, kebenaran, dan kejujuran dan mematuhi peraturan perundangan yang berlaku yang bertujuan meningkatkan akuntabilitas penggunaan dana sektor publik.
Untuk pemenuhan MCP KPK RI tersebut Bappeda Kabupaten Bungo telah menetapkan 10 (sepuluh) Kegiatan Strategis Pemerintah Kabupaten Bungo. 5 (lima) dari 10 kegiatan tersebut telah dilakukan Probity Audit Tahap Perencanaan dan Persiapan PBJ pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bungo oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Bungo yakni:
a. Kegiatan Pemeliharaan Jalan Muara Bungo – Dusun Baru Pusat Jalo;
b. Kegiatan Rekonstruksi Jalan Dusun Baru Pusat Jalo – Rantau Pandan;
c. Kegiatan Pemeliharaan Berkala Jalan Aur Gading Batas Sumbar;
d. Kegiatan Rekontruksi Jalan Simpang Bandara - Dusun Danau (Rigid Beton);
e. Kegiatan Rekontruksi Jalan Dusun Danau - Muara Kuamang (Rigid Beton).
Pada hari Jum’at tanggal 12 Mei 2023, Inspektorat Daerah Kabupaten Bungo telah melaksanakan Kegiatan Ekspose Laporan Hasil Probity Audit di Aula Inspektorat Daerah Kabupaten Bungo dengan narasumber Tim pemeriksa dari Inspektur Pembantu I yang terdiri dari Aat Adi Justiawan, S.T., selaku Pengendali Teknis dan Adhe Novalina, S.T., selaku Ketua Tim.
Mengingat APIP memegang peran strategis sebagai sistem pengendalian intern pemerintah, pencegahan korupsi sangat bergantung pada pengawasan yang memadai. Dan dengan dilakukannya probity audit yang bersifat early warning mechanism diharapkan upaya pencegahan korupsi di Pemerintah Kabupaten Bungo dapat berjalan efektif serta perbaikan dan peningkatan skor untuk pemenuhan MCP KPK RI pun dapat tercapai.