Koordinasi Pemberantasan Korupsi di Kab Bungo bersama Satgas I.1 Direktorat Korsup Wilayah I KPK-RI

Koordinasi Pemberantasan Korupsi di Kab Bungo bersama Satgas I.1 Direktorat Korsup Wilayah I KPK-RI

 

 

Memenuhi surat Pimpinan KPK RI Nomor B/1661/KSP.00/70-72/03/2023, Pemerintah Kabupaten Bungo pada hari selasa tanggal 4 Apri 2023 melakukan Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) yang dalam hal ini diwakili oleh Satuan Tugas I.1 Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK-RI. Rapat Koordinasi ini dipimpin dan dibuka langsung oleh Bupati Bungo H. Mashuri, S.P., M.E dan dihadiri juga oleh Wakil Bupati, Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi, Sekretaris Daerah Kabupaten Bungo, beberapa Kepala OPD beserta staf yang terkait dengan program Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK-RI. Dalam Sambutannya, Bupati Bungo, H.Mashuri, S.P., ME memberikan apresiasi atas kedatangan Tim Satuan Tugas I.1 Direktorat Korsup Wilayah I KPK-RI dan menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bungo berharap dengan adanya  rapat koordinasi pencegahan dan pemberantasan Korupsi ini, mampu memperkuat upaya pencegahan Korupsi di Pemerintah Kabupaten Bungo sehingga visi Bungo Maju dan Sejahtera (Master) tahun 2026 dapat terwujud. Sejalan dengan tema rapat koordinasi, Bupati Bungo juga menyampaikan bahwa salah satu misi Kabupaten Bungo dalam dokumen RPJMD 2021-2026 yang ingin dicapai adalah Meningkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan yang Berbasis Transparansi dan Melayani.

Rapat koordinasi Pemberantasan Korupsi dilaksanakan dalam 2 (dua) sesi, pada sesi pertama ketua Satuan Tugas I.1 Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK-RI, Maruli Tua memaparkan tentang program Pencegahan Korupsi yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bungo pada tahun 2023 dengan fokus pada 8 (delapan) area intervensi MCP-KPK. Selain itu, pada sesi pertama ini juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas terkait Penyusunan dan Pengesahan APBD Pemerintah Kabupaten Bungo Tahun 2024 Bebas dari Korupsi oleh Bupati Bungo, Pimpinan DPRD, Ketua Fraksi, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh Kepala OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo.

Disamping itu, pada sesi pertama, Sekretaris Daerah Kabupaten Bungo Drs. Mursidi, M.M juga memaparkan upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bungo pada tahun 2022. Upaya Preventif tersebut diantaranya adalah dengan memperkuat SPIP, Mengimplementasikan Manajemen Risiko, meningkatkan nilai Indeks Efektivitas Pencegahan Korupsi (IEPK), menerapkan transaksi Non-Tunai pada semua jenis transaksi keuangan serta dengan Optimalisasi Belanja melalui Katalog Elekronik. Selain itu, Sekda Kabupaten Bungo menjelaskan bahwa upaya pencegahan korupsi tahun 2022 pada Pemerintah Kabupaten Bungo juga dilakukan dengan melaksanakan dan memenuhi semua Indikator dan Sub Indikator yang ada pada delapan Area Intervensi yang telah ditetapkan oleh KPK-RI melalui Program Monitoring Center for Prevention (MCP).

Adapun pada sesi kedua rapat koordinasi difokuskan kepada aspek Perencanaan dan Penganggaran, Pengelolaan BMD dan Optimalisasi Pajak Daerah. Dalam hal ini Bupati Bungo H. Mashuri, S.P., M.E. memberikan arahan kepada Unit Kerja terkait untuk mengoptimalkan kinerjanya sehingga Proses Perencanaan dan Peganggaran 2024 dapat terlaksana secara tepat waktu dan sesuai ketentuan. Selanjutnya terkait dengan pengelolaan BMD, Bupati Bungo meminta kepada Kepala BPKAD untuk bersinergi dan membangun kerjasama dengan Kantor Pertanahan Muara Bungo dalam mengupayakan pensertifikatan aset tanah.