Pada hari Rabu tanggal 12 April 2023 Inspektorat Daerah Kabupaten Bungo bersama Asisten 1 Sekretariat Daerah Kabupaten Bungo, Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Bungo, dan Bappeda Kabupaten Bungo mengadakan rapat terkait percepatan Penerapan Standar Pelayanan Minimal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo yang diselenggarakan di ruang kerja asisten 1 Sekretariat Daerah Kabupaten Bungo pada Pukul 08.00 WIB.
Rapat dibuka dan dipimpin oleh Asisten 1 Sekretariat Daerah Kabupaten Bungo. Rapat kali ini membahas mengenai Standar Pelayanan Minimal (SPM). SPM merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu dasar pelayanan yang merupakan urusan wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal dan merupakan salah satu kebijakan prioritas nasional yang perlu mendapat perhatian sehingga perlu adanya penguatan regulasi, komitmen bersama dalam penyelenggaraan dan pembiayaan penerapan SPM serta koordinasi secara intensif untuk peningkatan capaian pelaksanaan SPM di Kabupaten Bungo. Selanjutnya akan dijadwalkan rapat koordinasi tim penerapan SPM Kabupaten Bungo dengan Perangkat Daerah pengampu SPM.