Memenuhi surat KPK RI Nomor B/1588/KSP.00/70-72/03/2023 Pemerintah Kabupaten Bungo mengikuti Sosialisasi program MCP Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI tahun 2023 secara virtual yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 29 Maret 2023.
Kegiatan sosialisasi program MCP KPK tersebut diikuti oleh Pemerintah Kab Bungo dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bungo dan didampingi oleh Inspektur Kabupaten Bungo serta OPD yang terkait MCP (Bappeda, BPKAD, PMPTSP, BKPSDMD, BPPRD, Dinas Perkim, Dinas PMD, Bagian PBJ, Bagian Hukum, Bagian Organisasi, Bagian Tata Pemerintahan serta Bidang Aset pada BPKAD).
Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah Tahun 2023 melalui Aplikasi Monitoring Center for Prevention (MCP) dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) bersama Pemerintah Daerah yang berada pada wilayah Direktorat Korsup Wilayah I (Provinsi Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau dan Sumatera Utara). Kegiatan sosialisasi dilakukan secara daring melalui zoom dan dibuka langsung oleh Direktur Korsup Wilayah I Edi Suryanto.
Dalam paparannya Direktur Korsup Wilayah I Edi Suryanto meminta komitmen semua pemda yang ada di bawah koordinasi Direktorat Korsup Wilayah I untuk terus memperkuat kelembagaan dan pencegahan korupsi di daerah terutama terhadap 8 area intervensi MCP (Perencanaan dan Penganggaran, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Pengelolaan BMD dan Tata Kelola Dana Desa). Disamping itu Ketua Satgas I Direktorat Korsup Wilayah I KPK-RI Maruli Tua memberi penekanan kepada Pemda yang nilai MCP tahun 2022 masih dibawah 75 untuk terus meningkatkan upaya pencegahan korupsi. Dalam hal ini, nilai MCP Pemerintah Kabupaten Bungo tahun 2022 sudah 82,42. Kendati demikian, Inspektur Daerah Kabupaten Bungo selaku OPD yang memilik peran penting dalam pencegahan korupsi terus berupaya dan berkomitmen untuk terus meningkatkan capaian nilai MCP pada Pemerintah Kabupaten Bungo Tahun 2023.