Pada Hari Jumat tanggal 10 Maret 2023, auditor Inspektorat Daerah Kabupaten Bungo mengikuti Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) tentang audit investigasi yang diadakan di ruang aula kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Bungo. Pelatihan ini diikuti oleh semua Auditor dari Inspektorat Daerah Kabupaten Bungo.
Pelatihan ini diisi oleh narasumber Riza Hayati, S.Sos seorang Auditor yang telah mengikuti Diklat audit investigasi dan telah mendapatkan sertifikat dibidang Audit Investigasi. Selama pelatihan, Riza Hayati, S.Sos membahas berbagai konsep dasar dan teknik pengumpulan bukti dalam melakukan audit investigasi, serta tantangan yang mungkin dihadapi oleh para auditor.
Riza Hayati, S.Sos, mengatakan bahwa pelatihan ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas kerja auditor dalam melakukan audit investigasi. "Audit investigatif adalah proses mencari, menemukan, mengumpulkan, dan menganalisis serta mengevaluasi bukti-bukti secara sistematis oleh pihak yang kompeten dan independen untuk mengungkapkan fakta atau kejadian yang sebenarnya tentang indikasi tindak pidana korupsi dan/atau tujuan spesifik lainnya sesuai peraturan yang berlaku.
Pelatihan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi para peserta dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka sebagai auditor di Inspektorat Daerah Kabupaten Bungo.