Forum Group Discussion (FGD) Zona Integritas

Forum Group Discussion (FGD) Zona Integritas

Jum'at Tanggal 20 Januari 2023, Bertempat di Aula Inspektorat Daerah Kabupaten Bungo di hadiri Oleh Inspektur Daerah Para Inspektur Pembantu Wilayah dan seluruh ASN dilingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Bungo dalam rangka rapat Forum Group Discussion

Denga TEMA

ZONA INTEGRITAS / ZI

 

HAKIKAT PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS

Membangun integritas berarti : Membangun System, Membangun Manusia dan Membangun Budaya,

Pembangunan Zona Integritas dilakukan dengan membangun percontohan pada tingkat unit kerja Menuju WBK-WBBM.

 

Dasar Hukum tentang ZI WBK/WBBM

  1. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
  2. Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang Tahun 2012-2025 dan Jangka Menengah Tahun 2021-2014;
  3. PAN-RB 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di Lingkungan Instansi Pemerintah;
  4. PAN-RB Nomor 10 TAHUN 2019 tentang perubahan atas Peraturan Menteri PAN-RB 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di Lingkungan Instansi Pemerintah.

 

DEFINISI

Zona Integritas

Zona Integritas  (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, di mana terdiri dari dua elemen berikut :

Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK)

Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (Menuju WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.

Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)

Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (Menuju WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik

slot gacor 

slot gacor maxwin

slot gacor hari ini

slot deposit pulsa

slot gacor gampang menang