Muara Bungo, 23 Oktober 2024 - Inspektorat Daerah Kabupaten Bungo turut serta dalam rapat pembahasan mengenai identifikasi dan inventarisasi aset tetap tanah milik Pemerintah Kabupaten Bungo, Rabu (23/10). Rapat ini difokuskan pada strategi pengamanan aset tanah milik pemerintah daerah, baik dari aspek legal, fisik, maupun administrasi.
Rapat dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Bungo dan dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait. Di antaranya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Bidang Aset BPKAD, perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta Sekretaris Camat Rimbo Tengah.
Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa terdapat beberapa bidang tanah milik Pemerintah Kabupaten Bungo yang saat ini dikuasai oleh pihak lain. Kondisi ini menjadi perhatian serius dan mendorong perlunya langkah-langkah pengamanan aset yang komprehensif.
"Pengamanan aset tanah milik pemerintah daerah merupakan hal yang krusial," ungkap Dwi, perwakilan dari Inspektorat Daerah Kabupaten Bungo. "Kita perlu memastikan bahwa aset-aset tersebut terlindungi dan terkelola dengan baik untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Bungo."
Beberapa strategi pengamanan aset yang dibahas dalam rapat, antara lain:
- Pengamanan Legal: meliputi sertifikasi tanah, penyelesaian sengketa kepemilikan, dan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang menguasai tanah secara ilegal.
- Pengamanan Fisik: meliputi pemasangan tanda batas, pemagaran, dan pengawasan rutin terhadap aset tanah.
- Pengamanan Administrasi: meliputi inventarisasi dan pendataan aset tanah, pemutakhiran data secara berkala, dan penertiban administrasi pertanahan.
Rapat ini menjadi langkah awal yang penting dalam upaya pengamanan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Bungo. Diharapkan, sinergi dan koordinasi yang baik antar instansi terkait dapat mengoptimalkan pengamanan dan pemanfaatan aset-aset tersebut untuk kesejahteraan masyarakat.