"Dalam upaya meningkatkan kualitas pengawasan internal, Inspektorat Daerah Kabupaten Bungo telah mengirimkan 3 orang ASN terpilih, untuk mengikuti pelatihan penggunaan aplikasi E-Reviu di BPSDM Kementerian Dalam Negeri. Pelatihan intensif selama 5 hari ini bertujuan untuk membekali para ASN dengan keterampilan yang diperlukan dalam melakukan reviu atas dokumen perencanaan dan penganggaran, khususnya Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). Materi pelatihan yang disampaikan oleh para ahli dari Kementerian Dalam Negeri mengacu pada Modul Reviu RKA berbasis SIPD yang telah diterbitkan oleh Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri. Dengan adanya aplikasi E-Reviu yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), diharapkan proses reviu dapat dilakukan secara lebih efisien dan akurat. Ke depannya, Kementerian Dalam Negeri berencana untuk mengembangkan fitur-fitur baru pada aplikasi ini sehingga dapat digunakan untuk mereviu berbagai jenis dokumen perencanaan dan penganggaran lainnya."