Pendampingan Penyusunan Laporan Pengawasan atas Pelaksanaan Pokok Pikiran DPRD

Pendampingan Penyusunan Laporan Pengawasan atas Pelaksanaan Pokok Pikiran DPRD

Selasa, 10 September 2024, pukul 08.30 WIB, Inspektorat Kabupaten Bungo mengadakan kegiatan pendampingan penyusunan laporan pokok pikiran (pokir) DPRD Kabupaten Bungo. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang bertugas sebagai pelaksana pokir, dengan tujuan menyusun laporan pengawasan pelaksanaan pokir di Kabupaten Bungo.

Pengawasan ini bertujuan memastikan kesesuaian antara perencanaan dan realisasi pelaksanaan pokir. Laporan pengawasan yang disusun oleh OPD teknis mencakup berbagai aspek, seperti data pokok pikiran, realisasi keuangan dan fisik, penerima manfaat, lokasi, serta dokumentasi hasil pengawasan. Laporan ini juga menjadi bagian penting dari pemenuhan dokumen pencegahan korupsi daerah tahun 2024, yang akan di upload dalam aplikasi MCP-KPK melalui JAGA.ID.

Dengan adanya pendampingan dari Inspektorat, laporan pengawasan diharapkan dapat disusun dengan tepat dan transparan, guna mendukung upaya pencegahan korupsi dan memperkuat sinergi antara DPRD dan OPD. Pelaksanaan pokir yang baik akan membawa dampak positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bungo.