Undang-Undang No. 6 tahun 2014 tentang Desa memberikan desa peran yang strategis dan sentral dalam pembangunan di daerah, khususnya pada penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dengan begitu diharapkan pembangunan di desa bisa berjalan optimal, pertumbuhan ekonomi merangkak naik, dan kualitas pendidikan masyarakat desa juga meningkat sesuai perencanaan desa.
Guna menyampaikan nilai-nilai antikorupsi hingga tingkat desa maka diperlukan kegiatan yang bersifat masif yang dapat diikuti oleh seluruh desa di Indonesia. Diharapkan kegiatan ini akan menjadi trigger tidak hanya bagi aparatur desa yang menjalankan sistem pemerintahan desa, namun juga bagi seluruh elemen masyarakat yang ada di desa seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, pemuda, dan kaum perempuan untuk turut serta membangun karakter desa, dengan menempatkan integritas/antikorupsi sebagai nilai utama dalam kehidupan sehari-hari.
Karena itu, KPK melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat menginisiasi program Desa Antikorupsi, yang didahului dengan penyusunan sebuah Buku Panduan Desa Antikorupsi, dengan melibatkan berbagai unsur dari Kementerian terkait, LSM, pemerhati desa, akademisi, kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda dan kaum perempuan serta asosiasi pemerintahan desa, melalui serangkaian diskusi kelompok terfokus. Buku Panduan Desa Antikorupsi berisi 5 (lima) komponen yang menjadi prasyarat bagi desa untuk dikategorikan menjadi Desa Antikorupsi.
maka dari itu Kabupaten Bungo Berusaha untuk Membangun Dusun Anti Korupsi pada Tiga Dusun antara lain : Dusun Tirta Mulya, Dusun Maju Jaya, Dusun Sari Mulya. Demi Optimalnya dalam melaksanakan Pembangunan Dusun Anti Korupsi Pemerintah Kabupaten Bungo Melaksanakan Studi Tiru ke Desa Mekar Sari Kecamatan Kumpeh Kabupaten Muara Jambi pada hari Kamis 14 Maret 2024. dalam melaksanakan studi tiru Pemerintah Kabupaten Bungo di wakilkan oleh Kepala Dinas PMD di dampingi seluruh Pejabat eselon III, seluruh pejabat eselon III pada Inspektorat Daerah Kabupaten Bungo, Camat Pelepat Ilir, Camat Jujuhan Ilir, Rio Dusun Tirta Mulya beserta perangkat Dusun, Rio Maju JAya Beserta Perangkat Dusun, Rio Sari Mulya Beserta perangkat Dusun, adapaun rombongan Pemerintah Kabupaten Bungo disambut dengan meriah oleh Camat Kumpeh dan Kepala Desa Mekar Sari beserta Perangkat Desa.