RAPAT KOORDINASI DESA ANTIKORUPSI

RAPAT KOORDINASI DESA ANTIKORUPSI

Pada hari ini Rabu tanggal 28 Februari 2024, Inspektur Daerah Kabupaten Bungo Hj. Suryana Hendrawati, S.E., M.E., CGCAE bersama dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Dusun Kabupaten Bungo Drs. Yos Army menghadiri rapat koordinasi desa antikorupsi tahun 2024 di Aula Inspektorat Daerah Provinsi Jambi. Rapat koordinasi ini dibuka oleh Inspektur Provinsi Jambi, Pemateri oleh Inspektur Pembantu Khusus Provinsi Jambi, dan dihadiri oleh Inspektur Daerah dan kepala Dinas PMD Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi.

Pada rapat koordinasi ini disepakati jadwal/tahapan pelaksanaan desa antikorupsi sebagai berikut:

  1. Usulan, bulan Maret 2024, Kabupaten mengusulkan 3 Desa untuk diobservasi oleh Inspektorat Provinsi.

  2. Observasi, bulan April 2024, Observasi oleh Inspektorat Provinsi bersama dengan Inspektorat Daerah Kabupaten/Kota (Tim Gabungan).

  3. Bimtek, bulan Mei 2024, Bimtek oleh Inspektorat Provinsi kepada 1 (satu) desa dengan nilai terbaik diantara 3 (tiga) desa usulan.

  4. Penilaian, bulan Juli 2024, Penilaian oleh Inspektorat Provinsi, dan disupervisi oleh KPK-RI.

  5. Pengukuhan, bulan Agustus 2024, desa dengan nilai diatas 90, dengan 5 komponen.

Pada rapat  koordinasi desa antikorupsi ini, Inspektur Daerah Kabupaten Bungo didampingi oleh Inspektur Pembantu 2 Sadri, S.H., M.E. dan Inspektur Pembantu Khusus Zuhdi, S.E.