Muara Bungo, 6 Desember 2023 Inspektur Daerah Kabupaten Bungo pada kesempatan ini di wakili oleh Sekretaris mengikuti Rapat Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Bungo Tahun 2023. Ini merupakan sebagai komitmen keseriusan Pemerintah Kabupaten dalam upaya penurunan stunting di Kabupaten Bungo.
Penurunan prevalensi stunting pada tahun 2024 dengan target 14 persen menjadi agenda utama Pemerintah Republik Indonesia. Upaya percepatan pencegahan stunting agar konvergen, baik pada perencanaan, pelaksanaan, termasuk pemantauan dan evaluasinya di berbagai tingkat pemerintahan.
Strategi nasional dalam penanggulangan stunting telah ditetapkan 5 (lima) pilar pencegahan stunting yaitu komitmen dan visi kepemimpinan, kampanye nasional dan komunikasi perilaku, konvergensi koordinasi dan konsolidasi pusat dan daerah dan desa, ketahanan pangan dan gizi, pemantauan dan evaluasi.