Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) bagi Pemerintah daerah Kabupaten Bungo dilaksanakan sebagai upaya dalam penyimpanan arsip yang terintegrasi tanpa khawatir berkas penting yang disimpan akan hilang ataupun dimakan usia. Masa penyimpanan arsip yang hanya 5 tahun dan setelah lebih dari 5 tahun akan dimusnahkan membuat aplikasi SRIKANDI ini menjadi penting dalam penyimpanan arsip. Adapun pengguna aplikasi SRIKANDI terdiri dari admin, unit kearsipan, unit persuratan, pejabat dan staf. Aplikasi SRIKANDI ini sudah digunakan di beberapa daerah khususnya di Kota Jambi. Dalam praktiknya dimasa yang akan datang, setiap surat masuk dan surat keluar akan terintegrasi di aplikasi ini, sehingga setiap pegawai yang ada di OPD lingkungan Kabupaten Bungo harus mempunyai akun ini yang telah dibuatkan oleh admin OPD.
Narasumber Sosialisasi ini berasal dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Sosialisasi ini dikhususkan kepada Kasubag Umum dan Kepegawaian dam satu orang operator pada OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Bungo menegaskan agar mengikuti sosialisasi aplikasi ini dengan serius mengingat pentingnya penggunaan aplikasi SRIKANDI ini.