BUPATI BUNGO TERIMA INSENTIF FISKAL Rp11,7 M

BUPATI BUNGO TERIMA INSENTIF FISKAL Rp11,7 M

Jakarta (03 Oktober 2023) Bertempat dikantor Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesisa di Jakarta hari ini Selasa 03 Oktober 2023 Bupati Bungo H. Mashuri, SP., ME., menerima Alokasi Insentif Fiskal Kinerja tahun berjalan Tahun Anggaran 2023 untuk Kategori Kinerja Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Kategori Kinerja Percepatan Belanja Daerah. Insentif fiskal yang dterima berjumlah Rp 11.714.416.000,00 dan diserahkan langsung oleh Menteri Keuangan Ibu Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Dalam Negeri Bapak Muhammmad Tito Karnavian.
 


Insentif fiskal yang diterima tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 350 Tahun 2023 tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan Kategori Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Pada Tahun Anggaran 2023 Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota. Pemberian Insentif Fiskal ini dinilai berdasarkan 4 (empat) kategori yaitu Kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Kategori Kinerja Penurunan Stunting, Kategori Kinerja Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Kategori Kinerja Percepatan Belanja Daerah. Kategori yang diterima oleh Bupati Bungo yaitu Kategori Kinerja Penggunaan Produk Dalam Negeri  sejumlah Rp 5.835.967.000,00 dan Kategori Kinerja Percepatan Belanja Daerah sejumlah Rp 5.878.440.000,00 sehingga total lebih dari Rp 11,7 M.
Penerimaan insentif fiskal ini merupakan penerimaan insentif fiskal yang ke-2 yang diterima oleh Bupati Bungo di tahun 2023, sebelumnya pada akhir Juli 2023 Bupati Bungo H. Mashuri, SP., ME., juga menerima insentif fiskal dalam kategori Kinerja Pengendalian Inflasi Daerah sebesar lebih dari Rp 9,5 M.