Pemerintah Kabupaten Bungo melalui Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian mengikuti Penilaian Interviu Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Penilaian berlangsung secara daring, bertempat di Ruang Anggrek Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bungo, Selasa (26/9/2023).
Pada Penilaian tersebut hadir pula Sejumlah Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo, yaitu: Inspektorat Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Bungo.
Untuk diketahui, SPBE adalah penyelenggaraan pemerintah yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada para penggunanya. Proses Evaluasi SPBE ini nantinya akan menghasilkan indeks SPBE yang menggambarkan tingkat penerapan SPBE dan juga rekomendasi agar Pemerintah Kabupaten Bungo melakukan perbaikan pada aspek-aspek yang masih kurang.
Delapan aspek yang menjadi tolak ukur yaitu aspek kebijakan internal SPBE, perencanaan strategis SPBE, teknologi informasi dan komunikasi, penyelenggaraan SPBE, penerapan manajemen SPBE, pelaksanaan audit SPBE, pelayanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik dan layanan publik berbasis elektronik.
Adapun pedoman pelaksanaan Evaluasi SPBE tahun 2023 berdasarkan pada Peraturan Menteri PANRB No. 59/2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi SPBE, serta Pedoman Menteri PANRB No. 6/2023 tentang Tata Cara Pemantauan dan Evaluasi SPBE.