Setelah melaksanakan rapat paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) tahun 2023 pada hari senin lalu, hari ini (Rabu, 16 Agustus 2023) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo kembali menggelar rapat paripurna di ruang sidang DPRD Kabupaten Bungo.
Rapat paripurna kali ini digelar dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Bupati Bungo terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2024. Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh pimpinan DPRD Kabupaten Bungo dan dihadiri langsung oleh Bupati Bungo H. Mashuri, S.P., M.E beserta para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bungo.
Penyampaian Ranperda tentang APBD Kabupaten Bungo tahun 2024 dapat terlaksana jauh lebih awal dari batas waktu yang ditetapkan yakni sebelum tanggal 1 Oktober tahun 2023. Hal ini tidak terlepas dari kerja keras bebagai pihak baik Perangkat Daerah, TAPD dan Inspektorat sebagai unsur pengawas dalam memberikan jaminan atas kebenaran dan kesesuaian semua dokumen perencanaan dan penganggaran. Beberapa kegiatan penjaminan yang telah dilaksanakan oleh Inspektorat adalah Reviu RKPD tahun 2024, Reviu Renja OPD 2024, Reviu KUA-PPAS 2024 dan Reviu RKA OPD tahun 2024.