Asistensi & Pendampingan Manajemen Resiko

Asistensi & Pendampingan Manajemen Resiko

Inspektorat Daerah Kabupaten Bungo pada tanggal 28 Februari 2023 telah melakukan kegiatan pengawasan lainnya berupa Asistensi Manajemen Risiko dalam rangka Penyusunan Laporan Evaluasi Rencana Tindak Pengendalian (RTP) Tahun 2022 dan Penyusunan Register Risiko Perangkat Daerah Tahun 2023.

Kegiatan Asistensi tersebut dilaksanakan di Aula Cempaka Kuning Bappeda Kabupaten Bungo dengan narasumber oleh Inspektur Pembantu I (Aat Adi Justiawan, S.T) dan Kabid Ekonomi Bappeda (Dr. Auri Adham Putro, S.Sos, M.Si), kegiatan dihadiri oleh Tim Reviu dari Inspektorat Daerah, Tim Bappeda serta diikuti oleh Kasubag Program dan Assesor dari OPD yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo.

Tujuan dari manajemen risiko adalah untuk mendorong dan mendukung pengembangan, pengelolaan risiko usaha organisasi dengan penerapan kehati-hatian, akuntabilitas, dan bertanggung jawab sejalan dengan prinsip tata kelola organisasi. Dengan dilaksanakannya kegiatan Asistensi tersebut diharapkan Perangkat Daerah dapat Menyusun Laporan Evaluasi (RTP) Tahun 2022 dan Register Risiko Tahun 2023 berdasarkan Laporan Hasil Evaluasi BPKP Perwakilan Provinsi Jambi No: PE.09.03/LHP-442/PW05/3/2022 tanggal 23 Desember 2022 atas Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Terintegrasi pada Pemerintah Kabupaten Bungo Tahun 2022.