Pendampingan Dalam Pemutakhiran Dokumen Fraud Risk Assesmen (FRA) Tahun 2026

Pendampingan Dalam Pemutakhiran Dokumen Fraud Risk Assesmen (FRA) Tahun 2026

Pada hari Senin s.d Selasa Tanggal 2-3 Maret 2026 telah dilakukan pendampingan dalam Pemutakhiran Dokumen Fraud Risk Assesmen (FRA) Tahun 2026 bertempat di Aula Inspektorat Daerah Kabupaten Bungo. Acara dimulai dengan arahan Plt. Inspektur Bapak Drs. Wahyu Sarjono yang menyatakan bahwa dokumen Fraud Risk Assesmen (FRA) Tahun 2026 merupakan dokumen yang harus dipenuhi dalam pemenuhan dokumen rencana aksi kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Bungo dengan Perwakilan BPKP Provinsi Jambi tentang Peningkatan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) pada Pemerintah Kabupaten Bungo.

Pada hari Senin pendampingan kepada OPD dalam kota dan dilanjutkan Selasa untuk Kecamatan. Kegiatan berjalan dengan lancar, namun hasil dokumen yang telah dibuat tidak bisa langsung di serahkan karena harus di tandatangani oleh Kepala Dinas.