
Dalam rangka penguatan sinergi dan kolaborasi antara KPK dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bungo dalam pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana Surat Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) Nomor UND/1782/KSP.00/70-72/10/2025 tanggal 23 Oktober 2025 tentang Rapat Koordinasi dan Evaluasi MCSP 2025 dan Peninjauan Proyek PBJ Strategis Kabupaten Bungo, Pada Selasa 28 Oktober 2025 di Kabupaten Bungo telah diadakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi MCSP 2025 dengan KPK RI. Acara dipimpin oleh Sekretaris Daerah Bapak Dr. DONNY ISKANDAR, S.Sos., M.T., dilanjutkan dengan kata sambutan dari Bupati Bungo Bapak Dedy Putra, serta Pengarahan oleh Kepala Satgas Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Bapak Uding Juharudin.
Acara kemudian dilanjutkan dengan Penyampaian progres MCSP beserta kendalanya yang disampaikan oleh masing-masing OPD pengampu area intervensi yang dipandu oleh Tim KPK Bapak Surya Wiharsa.
Rapat ditutup dengan penekanan dari Pimpinan Rapat bahwa dokumen MCSP harus segera dilengkapi sehingga pada akhirnya nilai MCSP Kabupaten Bungo bisa mencapai 90.