BPKP Perwakilan provinsi Jambi melaksanakan Quality Assurance hasil Telaah Sejawat Ekstern (TSE) Ins

JAMBI (29/8/2025) - Perwakilan BPKP Provinsi Jambi berkolaborasi bersama DPW AAIPI Jambi telah melakukan Quality Assurance (QA) Hasil Telaah sejawat Ekstern (TSE) Tim Penelaah Inspektorat Daerah Kabupaten Bungo terhadap Tim yang Ditelaah yakni Inspektorat Daerah kabupaten Muaro Jambi.
Pelaksanaan Telaah Sejawat Ekstern dan QA ini merupakan tindak lanjut workshop TSE yang dilaksanakan oleh Perwakilan BPKP Provinsi Jambi bersama Inspektorat Provinsi Jambi dengan DPW AAIPI Jambi pada tanggal 3 sampai dengan 5 Juni 2025 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Kegiatan Quality Assurance (QA) dilaksanakan di Ruang Kerinci BPKP Provinsi Jambi dipimpim oleh Dwi Aris Pujianto dan dihadiri oleh :
Tim Penelaah :
- Hari Eka Setiyawan, S.E., M.E.
- Eko Effriyanto, S.E., CGCAE, FRMP
- Wiwik Haryani, S.E., FRMP
- Indah Ratna Sari, S.E., FRMP
- Loly Mustika Dewi, S.T., FRMP
- Dede Kurniawati, S.H.
Tim yang Ditelaah :
- Darseno, SE., CFrA.,CGAA
- Rahadian Syailendra, S.H.
- Suherman D., S.E.
Penjaminan kualitas Telaah Sejawat Ekstern bertujuan untuk menjamin kualitas hasil TSE pada masing-masing Inspektorat Kabupaten/Kota dengan menilai kesesuaian praktik pengawasan intern APIP terhadap standar audit dan kode etik, dan mendorong peningkatan kapabilitas APIP di Provinsi Jambi. Pelaksanaan QA sejalan dengan Pasal 55 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern, untuk menjaga mutu hasil audit secara berkala dilaksanakan telaah sejawat.
TSE dilakukan untuk memperbaiki dan meningkatkan efektivitas penerapan kode etik, efisiensi, dan efektivitas kegiatan pengawasan intern serta pemenuhan harapan para pemangku kepentingan terhadap APIP. Tidak hanya itu, TSE memiliki peran untuk mendukung peningkatan kapabilitas APIP dan Inspektorat sebagai organisasi yang profesional menjaga kualitas sehingga dapat mendorong peran dan layanan APIP yang efektif. Sehingga dengan adanya TSE diharapkan mampu memberikan nilai tambah terhadap pencapaian tujuan organisasi dan pemerintah daerah. Hasil TSE diharapkan dapat memberikan saran/rekomendasi perbaikan, peningkatan kualitas dan efektivitas praktik pengawasan intern sehingga mendukung tercapainya program dan tujuan pemerintah daerah.