Pemkab Bungo Laksanakan Sosialisasi Anti Korupsi Kepada Anggota DPRD dan Kepala Perangkat Daerah

Pemkab Bungo Laksanakan Sosialisasi Anti Korupsi Kepada Anggota DPRD dan Kepala Perangkat Daerah

Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 dengan tema nasional "Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju", Pemerintah Kabupaten Bungo melalui Inspektorat Daerah melaksanakan Sosialisasi Anti Korupsi bagi  Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bungo, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian, serta Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo pada Senin, 2 Desember 2024. Kegiatan ini bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Bungo.

Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan empat narasumber yaitu, Kejaksaan Negeri Bungo yang memberikan materi dengan judul "Pengenalan Tindak Pidana Korupsi dalam Penyelenggaraan Keuangan Daerah," dalam penyampaiannya narasumber dari kejaksaan yang diwakili oleh Kasi Datun mengupas potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah serta dampaknya terhadap tata kelola pemerintahan. Selanjutnya, Kapolres Bungo yang diwakili oleh Kepala Unit Pidana Khusus memaparkan "Peran Kepolisian dalam Mencegah dan Mendeteksi Tindak Pidana Korupsi di Kabupaten Bungo," yang menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam mendeteksi serta mencegah tindak pidana korupsi.

Materi berikutnya disampaikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Muara Bungo dengan judul "Proses Hukum Berkeadilan dalam Pemberantasan Korupsi." Dalam paparannya, beliau menyoroti pentingnya proses hukum yang transparan dan berkeadilan sebagai langkah fundamental untuk memberantas korupsi.

Materi terakhir disampaikan oleh Ketua Penyuluh Anti Korupsi (Paksi) Provinsi Jambi, yang memaparkan tema "Optimalisasi Program Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah." Paparan ini menyoroti capaian program pencegahan korupsi yang telah berjalan di pemerintah daerah, seperti program Monitoring Center for Prevention atau yang lebih dikenal dengan singkatan MCP-KPK, Survei Penilaian Integritas (SPI), Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas-PK) serta Indeks Pendidikan Anti Korupsi (IPAK).

Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara lembaga pemerintah dan penegak hukum dalam menciptakan pemerintahan yang bebas dari korupsi. Sosialisasi ini menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor untuk menghadapi tantangan pencegahan korupsi yang semakin kompleks.

Dengan terlaksananya sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Bungo berharap dapat mendorong terciptanya budaya antikorupsi yang kokoh di seluruh lapisan pemerintahan. Melalui kolaborasi dan langkah konkret, Kabupaten Bungo berkomitmen untuk menjadi teladan dalam tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel demi mewujudkan Indonesia yang maju dan bebas korupsi.