Standar Pelayanan Percepatan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak

Standar Pelayanan Percepatan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak

Inspektur Daerah Kabupaten Bungo yang diwakili oleh Kasubbag. Administrasi dan Umum (Arianto) dan Kasubbag Evaluasi dan Pelaporan (Yose Hamdani) mengikuti kegiatan Forum Konsultasi Publik yang membahas masalah Standar Pelayanan Percepatan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak, acara ini diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Muara Bungo bertempat di Ruang Prabu FWS KPP Pratama MUara Bungo pada hari rabu tanggal 28 Agustus 2024.
Acara ini diikuti oleh Pihak Pemerintah Daerah (Inspektorat Daerah Kab. Bungo), KPPN Muara Bungo, Pihak Akademisi (UMB dan IAKSS), dan beberapa Pihak Media (Jambi Independent) dan beberapa Perusahaan sebagai perwakilan Wajib Pajak (WP).
Selain pemaparan oleh Penyuluh Pajak dari KPP Pratama Muara Bungo, acara ini juga diisi dengan interaktif antar peserta terkait masalah perpajakan (di luar materi pokok).
Acara ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan oleh Pihak KPP Pratama Muara Bungo dan seluruh peserta yang hadir.