Inspektur Daerah Kab Bungo dampingi Bupati serahkan LKPD T.A 2023 ke BPK Perwakilan Jambi

Inspektur Daerah Kab Bungo dampingi Bupati serahkan LKPD T.A 2023 ke BPK Perwakilan Jambi

Bertempat di Gedung Akustik Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi, Bupati Bungo, H. Mashuri, S.P., ME menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2023 dan di terima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Paula Henry Simatupang.


Dalam kegiatan itu Bupati Bungo didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muhammad Rachmat dan Inspektur Suryana Hendrawati
Penyerahan LKPD Unaudited 2023 ini adalah kewajiban yang diamanatkan sesuai UU 1/2004. Dalam peraturan itu dijelaskan bahwa Pemda wajib menyerahkan Laporan Keuangan Kepada BPK paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Setelah menerima LKPD, sesuai dengan ketentuan Tim Pemeriksa LKPD selanjutnya akan melakukan pemeriksaan akan melakukan pemeriksaan terperinci, kemudian juga dari hasil pemeriksaan kalau ada koreksi atau catatan disampaikan kepada Pemda, nanti dibahas dan diberikan tanggapan selanjutnya diproses.
Pada kesempatan ini Bupati Bungo H. Mahsuri , SP.ME. menyampaikan bahwa seluruh jajaran OPD agar mempersiapkan laporan keuangan dengan lengkap. Ini merupakan Agenda Tahunan tentunya semua OPD sudah memahami apa yang harus dikerjakan dan telah menyiapkan laporan keuangan dengan baik, sehingga bisa menghasilkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang akuntabel.