Diklat Kolaboratif Pemeriksaan Infrastruktur Gedung dan Bangunan (50 JP)

Diklat Kolaboratif Pemeriksaan Infrastruktur Gedung dan Bangunan (50 JP)

Senin tanggal 4 Maret 2024 sampai dengan Jum’at 8 Maret 2024 atau selama 50 (lima puluh) Jam Pelajaran (JP) bertempat di Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI (Badan Diklat PKN BPK RI) diselenggarakannya Diklat Kolaboratif Pemeriksaan Infrastruktur Gedung dan Bangunan yang diikuit sebanyak 30 (tiga puluh) peserta yang barasal dari  5 (lima) Inspektorat Daerah Kabupaten/Kota di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, yakni ; Inspektorat Daerah Kabupaten Muaro Jambi, Inspektorat Daerah Kabupaten Batang Hari, Inspektorat Daerah Kabupaten Sarolangun, Inspektorat Daerah Kabupaten Bungo, dan Inspektorat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur  secara klasikal.

Diklat ini dimaksudkan agar APIP Daerah selaku pemeriksa dapat menganalisis, menilai hasil pekerjaan konstruksi secara akurat serta memberikan rekomendasi yang tepat, maka diperlukan peningkatan pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan pemeriksa untuk melakukan pemeriksaan infrastruktur, khususnya di bidang gedung dan bangunan.