Audiensi Inspektorat dengan Perwakilan Ombudsman Provinsi Jambi

Audiensi Inspektorat dengan Perwakilan Ombudsman Provinsi Jambi

Muara Bungo (19 Januari 2024)
Inspektur Daerah Kabupaten Bungo Hj. Suryana Hendrawati, SE., ME. CCGAE Kamis (18 Januari 2024) menerima audiensi Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jambi. Perwakilan Ombudsman Provinsi Jambi yang melakukan audiensi terdiri dari Indra (Kepala Keasistenan Pemeriksaan) Beny Gunawan (Asisten Pemeriksaan) dan Oga Hivasko Geri (Asisten Pemeriksaan).   Kegiatan audiensi dilaksanakan di Aula Inspektorat Daerah Kabupaten Bungo. Hadir dalam Kegiatan audeinsi tersebut Sekretaris Camat Rantau Pandan Sapuan, S., Kepala Seksi Pemerintahan Desa Dinas PMD M. Syahril   Inspektur Pembantu Wilayah II Sadri, SH.,ME. dan Inspektur Pembantu IV Hari Eka Setiyawan.
Audiensi membahahas mengenai dugaan penyimpangan prosedur yang dilakukan Rio Lubuk Kayu Aro Kecamatan Rantau Pandan. Kegiatan audiensi Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jambi dilakukan dengan pemeriksaan dokumen, permintaan keterangan pelapor dan permintaan pihak -pihat terkait atas dugaan penyimpangan prosedur yang dilakukan Rio Lubuk Kayu Aro.